You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KPKP Distribusikan Bantuan Benih Ikan Sebanyak 1000 Ekor
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Bantu 1.000 Benih Ikan Bagi Pokdakan di Kepulauan Seribu

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mendistribusikan bantuan 1.000 benih ikan bagi kolompok budi daya ikan (Pokdakan) di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Ikan kerapu dan kakap putih

Bantuan benih ikan tersebut diserahkan sevara simbolis di Gedung Pusat Budidaya dan Konservasi Laut (PBKL) Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni berharap, melalui bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian warga yang menjadi nelayan keramba jaring apung.

PBKL Pulau Tidung Salurkan Benih Ikan Kepada 10 Pokdakan

"Kami serahkan bantuan 900 benih ikan kerapu dan 100 benih ikan kakap putih," ujarnya, Selasa (11/2).

Darjamuni menjelaskan, Pokdakan penerima bantuan masing-masing yakni, Pokdakan Baronang, Pokdakan Ayu Bahari, Pokdakan Cantik, Pokdakan Samudera Kerapu, dan Pokdakan Baracuda.

"Semoga benih ikan yang kami berikan nantinya bisa dipanen dengan hasil yang maksimal," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengapresiasi upaya Dinas KPKP DKI Jakarta dalam meningkatkan penghasilan para pembudidaya ikan di Kepulauan Seribu.

"Tidak hanya memberikan pendampingan dan pembinaan, Dinas KPKP juga membantu ketersediaan benih ikan. Semoga warga yang menjadi pembudidaya ikan di Kepulauan Seribu semakin sejahtera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3003 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing